Bapas Balikpapan Ikuti Kumham Goes To Campus

 

kumham goes to campus1

BALIKPAPAN – Ka. Urusan Tata Usaha Bapas Kelas II Balikpapan, Elfera menghadiri kegiatan Kumham Goes to Campus 2023 bertempat di Universitas Mulawarman pada Kamis (08/06). Pada Tahun 2023 ini Kumham Goes to Campus hadir di 16 (enam belas) kampus di seluruh Indonesia dan Benua Etam Kalimantan Timur merupakan kota ke-11 yang terpilih. Kumham Goes to Campus merupakan program yang ditujukan dalam rangka Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sekaligus perubahan Rancangan Undang-Undang Perubahan Paten dan Desain Industri pada masyarakat khususnya Civitas Akademika.

Kegiatan yang diawali dengan sosialisasi RUU Perubahan Paten dan Desain Industri ini menghadirkan 2 (dua) orang narasumber Virda Septa Fitri selaku pemeriksa Paten Madya dan Ir. Lahindah, M.Si selaku Pemeriksa Desain Industri Madya. Masuknya RUU Perubahan Paten dan Desain Industri ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2023 dirasa juga perlu untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

Memasuki kegiatan selanjutnya yakni Sosialisasi KUHP, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Harierj yang hadir sebagai narasumber menyampaikan bahwa kehadirannya sebagai salah satu upaya untuk menyamakan persepsi masyarakat terhadap KUHP Nasional sehingga tidak multi intepretasi dan tidak multitafsir.

“KUHP Nasional bukan barang yang tiba-tiba turun dari langit tapi melalui proses panjang dan merupakan UU yang paling lama digodok. KUHP Nasional ini tidak lagi berorientasi pada keadilan retributif yang menggunakan hukum pidana sebagai sarana balas dendam. Sanksi pidana yang ada di KUHP Nasional hampir selalu dialternatifkan antara penjara atau denda, dikarenakan salah satu visi dari KUHP Nasional mencegah penjatuhan pidana dalam waktu singkat,” ungkap Edward yang akrab disapa Eddy.

kumham goes to campus2

Lebih lanjut Eddy menyampaikan bahwa visi KUHP Nasional berorientasi pada paradigma hukum modern, yakni keadilan korektif, keadilan restoratif, keadilan rehabilitative. Sedangkan Misi dari KUHP Nasional yakni demokritisasi, dekolonisasi, sinkronisasi, konsolidasi, dan modernisasi.

Hadir pula 2 (dua) orang narasumber lainnya yakni I Gede Widhiana Suardha selaku Akademisi FH Universitas Jember dan Prof. Dr. Indrianto Seno Aji, S.H., M.H selaku Guru Besar Hukum Pidana Univerisitas Indonesia. Disela-sela kegiatan moderator juga memberikan kesempatan kepada pihak akademisi dan mahasiwa untuk melakukan tanya jawab guna menggali lebih dalam lagi KUHP yang akan mulai diberlakukan per tanggal 02 Januari 2026 nanti.


logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II BALIKPAPAN
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR

Identitas satker

Hari ini155
Kemarin194
Minggu ini977
Bulan ini2449
Total 86650

18-05-2024
PRIMA!