Bapas Balikpapan Ikuti Serah Terima Penetapan Status Pengguna (PSP) Barang Milik Negara yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara dan Kuliah Umum Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

ST Barang Rampasan dari KPK1

 

Balikpapan – Bapas Kelas II Balikpapan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur mengikuti kegiatan Serah Terima Penetapan Status Pengguna (PSP) Barang Milik Negara yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara dan Kuliah Umum dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, secara virtual melalui zoom meeting Rabu 12 Juli 2023
Berpusat pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, seluruh pegawai Bapas Kelas II Balikpapan mengikuti kegiatan tersebut menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nomor SEK-UM.01.01-529 tanggal 11 Juli 2023 perihal Kuliah Umum dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
Acara diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Pengguna (PSP) Barang Milik Negara yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua KPK atas terlaksananya Serah Terima Penetapan Status Pengguna (PSP) Barang Milik Negara yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara dan Kuliah Umum dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Acara selanjutnya adalah Kuliah Umum oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan diakhir dengan tanya jawab.


logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II BALIKPAPAN
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR

Identitas satker

Hari ini134
Kemarin194
Minggu ini956
Bulan ini2428
Total 86629

18-05-2024
PRIMA!