BALIKPAPAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim-Tara bersama dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemenkumham mengadakan Supervisi Layanan Teknologi Informasi (TI) dan Training of Trainer (ToT) pada Rabu (06/09). Bertempat di Aula Kanwil Kaltim kegiatan akan berlangsung selama 2 (dua) hari dan dilaksanakan secara hybrid.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung aplikasi persuratan elektronik versi baru dengan persuratan terpusat dan terintegrasi. Adapun tujukan kegiatan ini guna membangun pemahaman yang sama dan peningkatan keahlian serta pelayanan TI di Kemenkumham yang selaras dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2021 tentang SPBE di lingkungan Kemenkumham.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim-tara yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dulyono. Dulyono berharap kegiatan ini dapat bermanfaat dan para peserta bisa menerapkan di praktek sehari-hari dalam tata kelola surat menyurat.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Pusdatin Kemenkumham. Adapun empat fokus materi pada kegiatan ini, yang pertama yakni aplikasi persuratan elektronik versi baru, email dinas, TTE, bandwith. Kedua ToT laman UPT. Ketiga ToT secure computer user. Keempat evaluasi SPBE.